Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih
Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Artikel

Pelantikan Kepala Dusun Ciawi Tahun 2026 di Desa Sukaresik

NONO MARYONO

15 April 2026

6 Kali Dibaca

Sukaresik, 15 April 2026 – Pemerintah Desa Sukaresik melaksanakan kegiatan Pelantikan Kepala Dusun Ciawi Tahun 2026 yang bertempat di Aula Desa Sukaresik, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukaresik Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pemindahan Jabatan Perangkat Desa di Lingkup Pemerintah Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan keputusan tersebut, RISKIANTO S.M. yang semula menjabat sebagai Kepala Dusun Walahir, dimutasi menjadi Kepala Dusun Ciawi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bapak Kosim selaku Kepala Desa Sukaresik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Camat Sindangkasih Bapak Amin Mabruri, S.STP., MM
  • Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sindangkasih
  • Kasi Trantibum Kecamatan Sindangkasih
  • Babinsa Desa Sukaresik
  • Bhabinkamtibmas Desa Sukaresik
  • Ketua beserta Anggota BPD Desa Sukaresik
  • Ketua MUI Desa Sukaresik
  • Perwakilan Ketua RW dan RT se-Desa Sukaresik
  • Tokoh masyarakat Desa Sukaresik

Dalam sambutannya, Camat Sindangkasih menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik serta mengingatkan bahwa sumpah jabatan memiliki makna yang sangat penting dan harus benar-benar diimplementasikan dalam menjalankan tugas serta amanah sebagai perangkat desa.

Beliau menegaskan bahwa perangkat desa harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas, disiplin dalam bekerja, serta senantiasa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Pesan tersebut disampaikan tidak hanya kepada pejabat yang baru dilantik, tetapi juga kepada seluruh perangkat desa agar terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Sukaresik semakin berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

KOSIM

Sekretaris

NONO MARYONO

Kasi Pelayanan

ERVAN FIRMANSYAH

Kasi Pemerintahan

IRFAN SAEFUL HIDAYAT, S.Pd

Kasi Kesejahteraan

BUDI KURNIAWAN

Kaur Tata Usaha dan Umum

ASEP SUHENDAR, S.Sy

Kaur Perencanaan

AGUSTIN WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

NINA HERLINA

Kepala Dusun Sukahurip

ADE NURYAMAH

Kepala Dusun Ciawi

RISKIANTO, S.M

Kepala Dusun Cireong

ASEP SUGIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, 32

RADIO RRI PRO

Radio RRI
CLICK TO PLAY

Sinergi Program

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.959.859.549,00RP 1.864.849.419,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.744.454.698,00RP 1.642.585.563,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -215.404.851,00RP -210.404.851,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 86.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.202.999.000,00RP 1.202.999.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 46.743.549,00RP 39.543.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.617.000,00RP 490.617.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 130.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 1.689.870,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.954.000,00RP 395.954.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.400.698,00RP 1.155.531.563,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 91.100.000,00RP 91.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.279591869512116
Longitude:108.25406312942506

Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa