Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih
Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Artikel

Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap Pertama di Desa Sukaresik Berjalan Lancar

NONO MARYONO

22 April 2026

23 Kali Dibaca

Sukaresik, 22 April 2026 – Pemerintah Desa Sukaresik melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap Pertama kepada masyarakat bertempat di Aula Desa Sukaresik, pada Rabu, 22 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari warga penerima sertifikat.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Panitia PTSL BPN Kabupaten Ciamis, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Sindangkasih, unsur pemerintah desa, serta masyarakat penerima manfaat program PTSL.
Dalam kegiatan tersebut, sertifikat tanah secara simbolis diserahkan oleh:

  • Satgas Yuridis PTSL
  • Panitia PTSL Kabupaten Ciamis
  • Kepala Desa Sukaresik
  • Babinsa Desa Sukaresik
  • Kasi Tapem Kecamatan Sindangkasih

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan dari Satgas Yuridis PTSL yang menyampaikan pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL. Sertifikat tanah merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah sehingga dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Desa Sukaresik menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis dan panitia PTSL, atas kerja sama dan dukungan dalam proses penerbitan sertifikat bagi warga Desa Sukaresik.
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Pada penyerahan tahap pertama ini, sebanyak 182 bidang tanah telah berhasil terdistribusikan kepada masyarakat Desa Sukaresik. Sementara itu, bagi bidang tanah yang belum tersalurkan pada tahap pertama akan dilanjutkan pada penyerahan tahap kedua setelah proses administrasi dan penyelesaian berkas selesai dilaksanakan.

Pemerintah Desa Sukaresik berharap seluruh masyarakat penerima manfaat dapat menjaga sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Sukaresik mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, unsur terkait, dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

KOSIM

Sekretaris

NONO MARYONO

Kasi Pelayanan

ERVAN FIRMANSYAH

Kasi Pemerintahan

IRFAN SAEFUL HIDAYAT, S.Pd

Kasi Kesejahteraan

BUDI KURNIAWAN

Kaur Tata Usaha dan Umum

ASEP SUHENDAR, S.Sy

Kaur Perencanaan

AGUSTIN WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

NINA HERLINA

Kepala Dusun Sukahurip

ADE NURYAMAH

Kepala Dusun Ciawi

RISKIANTO, S.M

Kepala Dusun Cireong

ASEP SUGIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, 32

RADIO RRI PRO

Radio RRI
CLICK TO PLAY

Sinergi Program

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.959.859.549,00RP 1.864.849.419,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.744.454.698,00RP 1.642.585.563,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -215.404.851,00RP -210.404.851,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 86.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.202.999.000,00RP 1.202.999.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 46.743.549,00RP 39.543.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.617.000,00RP 490.617.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 130.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 1.689.870,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.954.000,00RP 395.954.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.400.698,00RP 1.155.531.563,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 91.100.000,00RP 91.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.279591869512116
Longitude:108.25406312942506

Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa