Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih
Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Artikel

Penyerahan Sertipikat PTSL Tahap II Desa Sukaresik, 130 Bidang Tanah Resmi Diserahkan

IRFAN SAEFUL HIDAYAT, S.Pd

30 April 2026

41 Kali Dibaca

Sukaresik, 30 April 2026 – Pemerintah Desa Sukaresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Tahap II melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Aula Desa Sukaresik, pada 30 April 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Pada tahap kedua ini, sebanyak 130 bidang tanah berhasil disertipikatkan dan diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sukaresik, serta sambutan dan arahan dari perwakilan Tim 1 BPN Kabupaten Ciamis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Ketua Tim 1 : Sofwan Ari Pratama, S.Tr.
Wakil Ketua : Mamur Abdullah
Wakil Ketua Bidang Yuridis : Erix Rinanda Herman Saputro, A.Md
Kepala Desa Sukaresik : Kosim

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa program PTSL memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum dan keamanan atas kepemilikan tanah.

Beberapa dampak positif dari program ini antara lain:
Kepastian Hak Milik: Masyarakat memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian.
Meminimalisir Sengketa: Mengurangi potensi konflik pertanahan seperti klaim ganda atau tumpang tindih lahan karena data telah terdaftar secara resmi di BPN.
Perlindungan dari Mafia Tanah: Dengan adanya sertipikat (termasuk sistem elektronik), keamanan data meningkat sehingga mempersulit praktik penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk nyata keberhasilan program pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga didukung oleh swadaya masyarakat, yang menunjukkan partisipasi aktif warga dalam mendukung program pertanahan di Desa Sukaresik.

Pemerintah Desa Sukaresik berharap masyarakat dapat menjaga sertipikat yang telah diterima dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan yang produktif.

Penulis: Irfan Saeful Hidayat, S.Pd
Dokumentasi: Foto kegiatan tersedia.

Komentar

Nono Maryono

30 April 2026 17:20:12

setiap kegiatan di upload supaya diketahui oleh semua pihak

Administrator (Administrator)

30 April 2026 20:48:50
Baik tentu saja bapa, mohon kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan desa, dan kedapan nya semua kegiatan akan kami upload di website desa. Terimakasih sehat selalu. 😉

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

KOSIM

Sekretaris

NONO MARYONO

Kasi Pelayanan

ERVAN FIRMANSYAH

Kasi Pemerintahan

IRFAN SAEFUL HIDAYAT, S.Pd

Kasi Kesejahteraan

BUDI KURNIAWAN

Kaur Tata Usaha dan Umum

ASEP SUHENDAR, S.Sy

Kaur Perencanaan

AGUSTIN WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

NINA HERLINA

Kepala Dusun Sukahurip

ADE NURYAMAH

Kepala Dusun Ciawi

RISKIANTO, S.M

Kepala Dusun Cireong

ASEP SUGIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukaresik

Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, 32

RADIO RRI PRO

Radio RRI
CLICK TO PLAY

Sinergi Program

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.959.859.549,00RP 1.864.849.419,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.744.454.698,00RP 1.642.585.563,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -215.404.851,00RP -210.404.851,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 86.500.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.202.999.000,00RP 1.202.999.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 46.743.549,00RP 39.543.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.617.000,00RP 490.617.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 130.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 1.689.870,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.954.000,00RP 395.954.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.400.698,00RP 1.155.531.563,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 91.100.000,00RP 91.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.279591869512116
Longitude:108.25406312942506

Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa