Desa Sukaresik
Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - 32
Administrator | 27 Januari 2026 | 55 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
27 Januari 2026
55 Kali Dibaca
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat struktur perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan menciptakan kelembagaan koperasi yang profesional, berbadan hukum, dan berbasis potensi lokal sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat desa. Secara serentak, program ini dilakukan di ribuan desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis.
1. Latar Belakang dan Tujuan Program
Program Koperasi Merah Putih diluncurkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Program ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi kolektif melalui koperasi, sekaligus memperluas akses pembiayaan, perdagangan, unit usaha simpan-pinjam, dan berbagai layanan ekonomi lainnya yang sesuai dengan potensi lokal.
Di Kabupaten Ciamis sendiri, tercatat 265 Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk dan memiliki badan hukum, tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan. Pembentukan koperasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, termasuk peluncuran virtual yang diikuti oleh Bupati Ciamis bersama camat dan pengurus koperasi desa/kelurahan secara keseluruhan.
2. Koperasi Merah Putih di Desa Sukaresik
Salah satu koperasi yang dibentuk adalah Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih. Koperasi ini telah mendapatkan pengesahan badan hukum melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0040505.AH.01.29.Tahun 2025, yang berlaku sejak 13 Juni 2025 sebagai legalitas resmi berdirinya badan hukum koperasi.
Pengesahan badan hukum ini merupakan langkah penting yang memungkinkan koperasi untuk merencanakan unit usaha, membuka rekening, mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memulai proses operasional sesuai ketentuan kelembagaan koperasi di Indonesia.
3. Pembangunan Fisik dan Pendampingan
Seiring dengan pembentukan badan hukum koperasi, progres di lapangan di Desa Sukaresik juga terlihat pada tahap pembangunan fisik gedung koperasi. Polsek Cikoneng (Polres Ciamis) turut hadir mengawasi proses pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Desa Sukaresik sebagai bentuk dukungan dan menjaga situasi keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan ini. Dukungan aparat kepolisian juga mendorong warga untuk menjaga keamanan dan kondisi yang kondusif.
Pendampingan dari pihak dinas juga terus dilakukan, termasuk sosialisasi tentang administrasi dan tata kelola koperasi kepada pengurus di berbagai koperasi desa/kelurahan di wilayah Ciamis.
4. Tantangan dan Realitas Implementasi
Program pembentukan koperasi Merah Putih, meskipun sudah berjalan secara luas, menghadapi beberapa tantangan di tingkat desa, khususnya soal kesiapan operasional setelah pendirian badan hukum.
Beberapa laporan tentang koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa:
-
Belum semua koperasi langsung menjalankan unit usaha setelah pengesahan badan hukum; banyak yang masih dalam tahap persiapan administrasi, penentuan jenis usaha, atau pembentukan pengurus teknis.
-
Penyusunan rencana usaha koperasi sering berkaitan dengan kondisi lokal, seperti keberadaan fasilitas lain (misalnya pasar tradisional atau puskesmas) yang memengaruhi pilihan unit usaha koperasi.
Hal ini menunjukkan bahwa legalitas saja belum cukup; keberhasilan koperasi dalam memberi dampak ekonomi nyata membutuhkan perencanaan usaha yang matang, modal yang memadai, serta pengelolaan yang profesional.
5. Peluang dan Harapan ke Depan
Dengan adanya badan hukum dan infrastruktur yang mulai dibangun, Koperasi Merah Putih di Desa Sukaresik berpeluang menjadi pilar ekonomi lokal yang kuat. Apabila dikelola dengan baik, koperasi ini dapat:
-
menyediakan layanan simpan-pinjam untuk anggota,
-
menjadi pusat perdagangan lokal (misalnya penyedia sembako atau produk khas desa),
-
membuka lapangan kerja baru,
-
serta meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan ekonomi kolektif berbasis komunitas desa.
Program nasional ini masih terus didorong, termasuk ajakan kepada pengurus dan anggota koperasi untuk senantiasa aktif berkoordinasi dengan instansi terkait, mempertahankan transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip koperasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Penutup
Koperasi Merah Putih Desa Sukaresik merupakan wujud nyata komitmen desa dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Kendati masih dalam proses awal operasional, legalitas dan pembangunan fisik telah memberikan landasan kuat untuk langkah berikutnya: pengembangan unit usaha koperasi yang produktif dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2817
Populasi
2568
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5385
2817
LAKI-LAKI
2568
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5385
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
KOSIM
Sekretaris
NONO MARYONO
Kasi Pelayanan
ERVAN FIRMANSYAH
Kasi Pemerintahan
IRFAN SAEFUL HIDAYAT, S.Pd
Kasi Kesejahteraan
BUDI KURNIAWAN
Kaur Tata Usaha dan Umum
ASEP SUHENDAR, S.Sy
Kaur Perencanaan
AGUSTIN WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
NINA HERLINA
Kepala Dusun Sukahurip
ADE NURYAMAH
Kepala Dusun Ciawi
RISKIANTO, S.M
Kepala Dusun Cireong
ASEP SUGIMAN
Desa Sukaresik
Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
RADIO RRI PRO
Arsip Artikel
81 Kali
Desa Sukaresik, Sindangkasih Kab. Ciamis: Desa Berbasis Budaya, Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat
63 Kali
Meningkatkan dan Mengangkat UMKM Desa Sukaresik Melalui Hasil Tani, Perdagangan Digital, dan Internet Lokal
58 Kali
PSGC Ciamis Lolos Promosi ke Liga 2 Indonesia
57 Kali
Kebijakan Anggaran Dana Desa Tahun 2026: Prioritas Baru dan Tantangan Pengelolaan
56 Kali
Kegiatan Posyandu di Gedung Posyandu Mawar Walahir Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat
55 Kali
Koperasi Merah Putih Desa Sukaresik: Menguatkan Ekonomi Lokal dengan Semangat Gotong Royong
46 Kali
Patilasan Gunung Padang Desa Sukaresik, Situs Budaya dan Tradisi Ngikis yang Masih Lestari
16 Kali
Pengecoran Jalan Dusun di Blok Cigarukgak, Warga RW 04 Walahir Gotong Royong Wujudkan Akses Layak
24 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Secara Home Visit di Desa Sukaresik
41 Kali
Penyerahan Sertipikat PTSL Tahap II Desa Sukaresik, 130 Bidang Tanah Resmi Diserahkan
3 Kali
Kegiatan Pemilahan Sampah KUBE PKH Dusun Walahir Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
14 Kali
Pemanfaatan Limbah Dapur Menjadi Kompos, Kader PKK Desa Sukaresik Ikuti Sosialisasi dan Praktik
29 Kali
Pertemuan Rutin PKK Desa Sukaresik Bahas Program dan Peningkatan Kapasitas Kader
22 Kali
Kerja Bakti Warga RW 004 Dusun Walahir Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar